26 Sep 2021
370 x dilihat
Padang: RSUD dr. Rasidin bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Padang dalam memberikan vaksinasi covid-19 bagi masyarakat umum. Kegiatan ini semula dilaksanakan pada 11 s.d. 16 Oktober 2021, namun diperpanjang hingga 30 Oktober 2021 karena tingginya antusias masyarakat Kota Padang untuk vaksin. Kerjasama ini untuk mempercepat pemberian vaksin Covid-19 bagi masyarakat serta mendorong terbentuknya herd immunity (kekebalan dalam suatu kelompok/ masyarakat) di Kota Padang.
Vaksinasi Covid-19 tersedia pada Senin hingga Sabtu, mulai pukul 7.30 WIB s.d. selesai. Adapun persyaratannya yaitu (1) peserta vaksin berusia minimal 12 tahun serta (2) membawa fotokopi KTP atau KK. Jenis vaksin yang tersedia yaitu sinovac, moderna dan pfizer.
Masyarakat tidak perlu takut untuk vaksin, karena peserta vaksin akan diskrining oleh tenaga kesehatan terlatih terlebih dahulu. Tak hanya di cek suhu dan tekanan darah saja, namun juga diminta untuk melengkapi formulir terkait riwayat penyakit dan sebagainya sehingga dapat diputuskan apakah seseorang dapat melanjutkan vaksin atau tidak. Untuk itu, bagi masyarakat Kota Padang yang belum vaksin dapat mengunjungi RSUD untuk mendapatkan vaksinasi covid-19 secara gratis.
Dengan adanya program vaksinasi massal ini, Kota Padang resmi menyandang PPKM level 2 terhitung sejak tanggal 19 November 2021, dimana sebelumnya berstatus PPKM level 4 selama beberapa bulan belakangan. Hal ini tentu menjadi angin segar bagi pemerintah Kota Padang dan RSUD dr Rasidin Padang siap mendukung pemberian vaksinasi massal bagi warga atau masyarakat Kota Padang.
Walaupun sudah divaksin, tetap terapkan protokol kesehatan ya sahabat, salam sehat!