17 Jun 2019
2160 x dilihat
Padang (RSUD) – Rumah Sakit Umum Daerah dr. Rasidin Padang berhasil meraih akreditasi paripurna setelah menjalani penilaian dari Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) pada 27 - 30 Mei 2019 lalu.
“Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) telah merilis hasil akreditasi Rumah Sakit Umum Daerah dr. Rasidin Padang dan menyatakan bahwa Rumah Sakit Umum Daerah dr. Rasidin Padang terakreditasi tingkat paripurna,” ucap Direktur Rumah Sakit Umum Daerah dr. Rasidin Padang
Ia mengucapkan terima kasih dan selamat kepada segenap staf dan karyawanyang telah bekerja keras mempersiapkan akreditasi.
“Dalam proses akreditasi ini, Rumah Sakit Umum Daerah dr. Rasidin Padang telah melewati 16 BAB program kerja yang dinilai dari sisi manajemen, medis dan keperawatan dengan nilai yang sangat baik,” ujarnya.
“Rumah Sakit Umum Daerah Padang terdaftar sebagai Rumah Sakit Tipe C, bahkan salah seorang suveior menyatakan bahwa RSUD dr. Rasidin adalah Rumah Sakit Daerah yang terasa seperti Rumah Sakit Swasta.
Dengan telah terakreditasinya Rumah Sakit ini, maka Rumah Sakit Umum Daerah dr. Rasidin Padang sudah sangat layak dan terstandarisasi dalam memberikan pelayanan kepada pasien.
Ia berharap dengan keluarnya hasil ini dapat meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien dan tentunya juga dapat meningkatkan mutu lulusan tenaga kesehatan pada umumnya.
Promkes RSUD dr. Rasidin.